Dua Guru JIS Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Senin, 14 Juli 2014 - 11:01 WIB
Dua Guru JIS Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Dua Guru JIS Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Dua guru Jakarta International School (JIS) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus kejahatan seksual di sekolah itu.

Kedua tersangka tersebut didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka guna memenuhi pemanggilan dari Polda untuk mendalami kasus tersebut.

Mereka tiba di Polda Metro jaya sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (14/7/2014). Tidak ada komentar yang terlontar dari keduanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, keduanya akan dimintai keterangan soal keterlibatannya dalam kekerasan seksual terhadap murid TK JIS.

Seharusnya, Neil dan Ferdinant menjalani pemeriksaan pada Jumat 11 Juli lalu sebagai saksi. Namun keduanya tidak datang dengan alasan sedang berada di luar kota.

Pada sore harinya setelah melakukan gelar perkara, penyidik kemudian meningkatkan status Neil dan Ferdinant dari saksi menjadi tersangka. Rikwanto menyebut, pihaknya sudah memiliki cukup unsur untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Alat bukti sudah cukup seperti keterangan saksi korban, visum, keterangan ahli prikolog dan olah TKP," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4331 seconds (0.1#10.140)